--> Skip to main content

follow us

DATA COVID-19 INDONESIA

😷 Positif:

😊 Sembuh:

😭 Meninggal:

(Data: kawalcorona.com)

Penjelasan perundingan Linggajati




perjanjian linggarjatiUpaya untuk memperjuangkan kemerdekaan RI selain dengan kekerasan, ada juga yang dengan kelembutan. Upaya ini biasanya dengan melakukan perundingan atau membuat sebuah perjanjian dengan Belanda. Salah satunya adalah perundingan/perjanjian Linggarjati. Berikut merupakan penjelasannya :

Sebab / Latar Belakang perjanjian Linggarjati

Perjanjian Linggarjati merupakan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah Republik Indonesia untuk memperoleh pengakuan kedaulatan dari pemerintah Belanda. Sebelumnya, diplomat dari Inggris, Sir Archibald Clark Kerr mengundang Indonesia dan Belanda untuk berunding di Hoogwe Veluwe dari tanggal 14 – 25 April 1946 untuk menyelesaikan konflik. Namun perundingan tersebut gagal karena Indonesia meminta Belanda mengakui kedaulatannya atas Jawa, Sumatera, dan Madura, namun Belanda hanya mengakui Indonesia atas Jawa dan Madura saja. Sehingga dengan gagalnya perundingan di Hoogwe Veluwe ini, maka  kemudian diselenggarakan kembali perundingan di Linggarjati, Jawa Barat.


Pelaksanaan dan Isi Perundingan Linggarjati

Perjanjian Linggarjati

Perundingan Linggarjati terlaksana pada 11 – 15 November 1946 di Linggarjati, dekat Cirebon. Dalam perundingan ini, dihadiri oleh perwakilan dari Indonesia dan Belanda. Delegasi Belanda dipimpin oleh Prof. Scermerhorn, dengan anggotanya:
– Max Van Poll,
– F. de Baer, dan
– H.J. Van Mook.

Sedangkan Delegasi Indonesia dipimpin oleh Sutan Syahrir dengan anggotanya ialah:
– Mr. Moh. Roem,
– Mr. Susanto Tirtoprojo, dan
– A.K. Gani

Sebagai penengah dan pemimpin sidang adalah Lord Killearn, juga ada saksi-saksi yakni Amir Syarifudin, dr. Leimena, dr. Sudarsono, dan Ali Budiarjo. Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta juga hadir di dalam perundingan Linggarjati itu.

Pada tanggal 15 November 1946, hasil perundingan diumumkan dan disetujui oleh kedua belah pihak. Secara resmi, naskah hasil perundingan ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Belanda pada tanggal 25 Maret 1947. Perundingan ini menghasilkan pokok-pokok  sebagai berikut :

Belanda mengakui  de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura. Belanda sudah harus meninggalkan daerah de facto paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949.
Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam menyelenggarakan berdirinya negara Indonesia Serikat. Pembentukan RIS akan diadakan sebelum tanggal 1 Januari 1949.
RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketua
Adapun isi dari perundingan Linggarjati secara lengkap terdiri dari 17 pasal dan 1 pasal penutup.
Terjadi pro dan kontra mengenai perjanjian Linggarjati tetapi akhirnya Indonesia menandatangani perjanjian ini pada 25 Maret 1947 dengan alasan :

Adanya keyakinan bahwa bagaimanapun juga jalan damai merupakan jalan yang paling baik dan aman untuk mencapai tujuan Bangsa Indonesia.
Cara damai akan mendatangkan simpati dan dukungan internasional yang harus diperhitungkan oleh lawan.
Keadaan militer Indonesia yang masih lemah jika menyetujui perundingan memungkinkan Indonesia memperoleh kesempatan untuk memperkuat militer.
Jalan diplomasi dipandang sebagai jalan untuk memperjuangkan pengakuan kedaulatan dan penegakan Negara RI yang berdaulat.
Dampak Perundingan Linggarjati terhadap Indonesia dan Belanda

Hasil perundingan ini tetap memberikan kesempatan untuk Belanda membangun kedaulatannya di Indonesia. Pada dasarnya pihak Belanda terpaksa untuk mengakui kedaulatan wilayah Indonesia. Namun hasil yang paling diingat dari perundingan ini adalah adanya pengakuan de facto dari Belanda. Bukan hanya Belanda, perundingan linggarjati juga berdampak terhadap negara asing lainnya yang berangsur-angsur mengakui kekuasaan RI. Kesepakatan pemberntukan RIS yang membuat Indonesia jharus menjadi bagian persemakmuran kerajaan Belanda, tetap memberikan angin segar kepada Indonesia yang menginginkan kedaulatan. Perundingan LInggarjati ini membuat Indonesia terhindar dari banyaknya korban jiwa yang jatuh jika dibanding dengan melakukan peperangan.

Dampak negatif dari perundingan ini yaitu terjadinya gejolak dalam tubuh pemerintahan Indonesia. KNIP tidak secepatnya mengesahkan perundingan linggarjati ini karena dianggap terlalu menguntungkan pihak Belanda. Beberapa partai seperti Masyumi, PNI, dan pengikut Tan Malaka begitu keras menentang perjanjian Linggarjati. Walaupun, pada akhirnya KNIP mengesahkan perjanjian linggarjati pada tanggal 25 Maret 1947 setelah Hatta mengancam Soekarno dan ia akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia.

Dampak yang lebih terasa lagi, adanya Agresi Militer Belanda I terhadap Indonesia. Hal ini diakibatkan karena Belanda mengganggap Indonesia tidak patuh terhadap perjanjian Linggarjati. Dikarenakan Indonesia mengadakan hubungan diplomatic dengan negara lain, padahal itu bukan wewenangnya. Pada tanggal 20 Juli 1947 Belanda menyatakan tidak terikat lagi dengan perjanjian LInggarjati. Agresipun dilakukan keesokan harinya pada tanggal 21 Juli 1947 dimana Belanda melancarkan serangan ke daerah Jawa dan Sumatera.

Sekian, semoga bermanfaat bagi kita semua..

You Might Also Like:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar